• 05/06/2023

TRIBRATA TV HUMAS POLRI

TRIBRATA TV HUMAS POLRI

PERKEMBANGAN KASUS TPPO ABK WNI

 PERKEMBANGAN KASUS TPPO ABK WNI
Direktorat Tindak Pidana Umum Dit Tipidum Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pelarungan jenazah ABK atau anak buah kapal WNI di perairan Somalia. Kedua tersangka tersebut adalah Komisaris PT Mandiri Tunggal Bahari Sustriyono dan Direktur PT Mandiri Tunggal Bahari Muhamad Hoji. Kedua tersangka diketahui telah melakukan perekrutan kepada WNI untuk diperkerjakan sebagai ABK.
Pengungkapan kasus TPPO ini dimulai sejak pelapor mendapatkan informasi PT Mandiri Tunggal Bahari yang beralamatkan di Perum Graha Lumintu Kalidawa kecamatan Talang Kabupaten Tegal telah memberangkatkan TKI keluar wilayah Indonesia.
Kemudian hasil penyelidikan menyatakan bahwa sesuai dengan Akte pendirian PT Mandiri Tunggal Bahari bergerak dibidang penyelesaian dan penempatan tenaga kerja ABK ke luar negeri.
Dari Jakarta tim Liputan Tribrata TV salam Tribrata.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related post