POLDA METRO JAYA AMANKAN 8 PEMBOBOL ATM DENGAN MODUS GANJAL ATM

Modus operandi oleh para pelaku yaitu mencari sasaran mesiN ATM, selanjutnya pelaku mengganjal lubang pada mesin ATM menggunakan tusuk gigi yang sudah dimodifikasi, ketika korban tidak dapat memasukkan kartu ATM, pelaku berpura-pura mambantu korban dan saat korban lengah, pelaku menukar kartu ATM milik korban dengan kartu ATM yang sudah disediakan dan mengintip serta mencatat PIN ATM korban.
Adapun barang bukti yang disita oleh polisi diantaranya, tusuk gigi, sejumlah kartu ATM dari berbagai Bank, telfon genggam, dan mobil yang digunakan dalam beraksi. Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara.
Dari jakarta tim liputan Tribrata Tv salam Tribrata.