• 05/06/2023

TRIBRATA TV HUMAS POLRI

TRIBRATA TV HUMAS POLRI

POLISI GAGALKAN PENYELUNDUPAN 402 KG SABU DI SUKABUMI

 POLISI GAGALKAN PENYELUNDUPAN 402 KG SABU DI SUKABUMI
Kepolisian Negara Republik Indonesia, berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu dengan jumlah besar.
Pengungkapan ini dilakukan oleh satgas khusus Merah-putih Polri di Sukabumi, Jawa Barat. Barang haram ini dikemas dalam 341 bungkus plastik dengan total barang bukti sabu 402 Kg.
Kabareskrim Polri, Komjen pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, apabila barang bukti sabu ini dirupiahkan, jumlahnya mencapai 480 milyar rupiah.
Kabareskrim juga menambahkan, dari pengungkapan ini terdapat 1.608.000 jiwa generasi yang diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika.
Polisi telah mengamankan 6 pelaku, masing-masing berinisial BK, I, S, NH, R, dan YFC. Para pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena melanggar undang-undang tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.
Dari Sukabumi, Jawa Barat, tim liputan tribrata tv, salam tribrata.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related post