REKONSTRUKSI KASUS PEMBUNUHAN YANG DILAKUKAN AYAH DAN ADIK

Tak terima melihat sang kakak dicaci maki oleh korban yang juga merupakan abang kandungnya juga sang adik secara spontan menghabisi nyawa abang kandungnya Yunus 22 tahun dengan cara mencekik leher korban hingga korban akhirnya tewas.
Melihat kedua anak laki lakinya sedang berkelahi bukannya melerai sang ayah malah menendang korban berkali kali dan baru dapat dipisahkan setelah dilerai oleh tetangga.
Kasat reskrim polres Batu bara mengatakan kasus pembunuhan ini ditetapkan sebagai perkara kekerasan dalam rumah tangga dan kepada kedua tersangka dijerat dengan uu kekerasan dalam rumah tangga pasal 44 ayat 3 dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.
Untuk selanjutnya kedua tersangka akan segera dilimpahkan ke kejaksaan Batu bara guna mengikuti proses persidangan di pengadilan.
Dari Sumatera Utara Sholeh Pelka tribrata tv salam tribrata.