• 25/04/2024

TRIBRATA TV HUMAS POLRI

TRIBRATA TV HUMAS POLRI

SEORANG IBU DI MEDAN NEKAT MEMOTONG 4 JARI TANGAN DAN MEREKAYASA PEMBEGALAN KARENA UTANG

 SEORANG IBU DI MEDAN NEKAT MEMOTONG 4 JARI TANGAN DAN MEREKAYASA PEMBEGALAN KARENA UTANG
Seorang ibu rumah tangga di kota Medan ditangkap oleh petugas kepolisian Polda Sumut karena merekayasa kasus pembegalan terhadap dirinya. Tak tanggung-tanggung demi memuluskan rencananya sang ibu tersebut nekat dengan sengaja memotong empat jarinya hingga putus.
Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan sang ibu yan diketahui bernama Erdina sihombing terpaksa memotong ke 4 jarinya karena terlilit hutang dan keterbatasan ekonomi, juga agar mendapatkan perhatian masyarakat di tengah tengah situasi sulit akibat pandemi virus covid 19.
Kapolda sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan rekayasa ini dilakukan agar pelaku mendapatan perhatian masyarakat dan hutang nya diangap lunas. Bahkan berdasarkan pengakuannya, pelaku juga sempat mengajukan pengklaiman asuransi agar mendapatkan pencairan uang asuransi jiwa nya.
Sementara itu untuk kedua rekan nya hingga kini masih menjalani pemeriksaan dan masih berstatus saksi.
Sedangkan pelaku sendiri akan dikenai pasal 242 ayat 1 tentang sumpah palsu dan keterangan palsu dengan ancaman pidana tujuh tahun kurungan penjara.
Dari Sumatera Utara Mutadi Tribrata tv salam tribrata.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related post